Pada tanggal 12 September 2012, PT Integral Data Prima selaku pengembang ortax dan TaxBase 6.0 mendapat kehormatan untuk menjadi nara sumber pada workshop “Tax Knowledge Base” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak di hotel Grand Royal Panghegar, Bandung. Salah satu alasan terpilihnya tim manajemen ortax sebagai nara sumber pada workshop tersebut karena saat ini ortax dan TaxBase 6.0 banyak digunakan dan diakses oleh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ortax dan TaxBase 6.0 banyak digunakan karena memiliki informasi yang lengkap dan akurat mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan yang sangat dinamis dan penyampaian informasi yang mudah untuk dibaca dan dipahami dibanding produk sejenis dari perusahaan lain.
Tim manajemen ortax diminta untuk memaparkan pengalaman dan pengetahuan terkait Manajemen Database dan Aplikasi Perpajakan yang akurat, handal dan up to date.
Dalam pemaparan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, tim manajemen ortax menyampaikan pengalamannya mengenai pengelolaan manajemen database dan aplikasi yang optimal. Istilah optimal digunakan sebagai parameter untuk menyesuaikan teknologi dan infrastruktur yang digunakan dengan kondisi.
Selain itu tim manajemen ortax memaparkan sejarah singkat ortax dan TaxBase 6.0. Keberadaan ortax tidak terlepas dari kontribusi Ditjen Pajak sebagai salah satu pendukung pengembangan ortax yang diresmikan pada tanggal 31 Juli 2007 oleh Bapak. Drs. Djoko Slamet Surjoputro, M.A selaku Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak pada waktu itu dan Bambang Sergi selaku Dekan FISIP UI.
Tim manajemen ortax juga memaparkan proses pengumpulan data yang berjumlah ribuan yang tentunya memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Pengumpulan data dilakukan pada sekitar tahun 2000-an, pengumpulan data dilakukan oleh tim dari Pusat Kajian Ilmu Administrasi FISIP UI. Pada tanggal 15 April 2003, Pusat Kajian Ilmu Administrasi FISIP UI mengadakan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (Pada waktu itu diwakili oleh Direktur Peraturan Perpajakan, Bapak IGN Mayun Winangun) dan membahas rencana Pusat Kajian Ilmu Administrasi FISIP UI untuk menerbitkan aplikasi peraturan perpajakan. Pengolahan data (ketik) dilakukan dengan mengerahkan mahasiswa mahasiswa administrasi. Pada bulan Agustus 2003, Dirjen Pajak (saat itu adalah Bapak Hadi Purnomo) memberikan kata sambutan terkait dengan penerbitan aplikasi peraturan perpajakan yang bernama “@ktual Software”.
Proses pengumpulan data tidak dilakukan secara instan namun melalui proses yang panjang dan kerjasama tim yang tidak sedikit.
Terakhir, tim manajemen memaparkan mengenai Perspektif Hukum Hak Cipta atas data/dokumen hasil pengalihwujudan.